Prajurit juga
manusia, mungkin itu yang ada dalam benak para oknum aparat TNI dari
berbagai kesatuan yang tertangkap basah sedang plesir ke lokalisasi dan
cafe remang-remang disekitarnya. Maksud hati mencuci mata dan mencari
senang apa daya aturan sumpah prajurit dilanggar, sehingga para oknum
aparat inipun harus menerima untuk diciduk oleh satuan Provost
Garnisun.

Satuan Polisi Militer
Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya menciduk 22 tentara
dari TNI AL dan TNI AD yang kepergok keluyuran malam hari di kawasan
lokalisasi Dolly, Jarak, cafe dan rumah karaoke. Ke-22 anggota TNI
mulai dari pangkat tantama hingga perwira yang terjaring Operasi
Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) TNI ini terdiri, lima anggota TNI AD
dan 17 anggota TNI AL. Lima anggota TNI AD itu terdiri dari dua bintara
dan tiga tantama. Sedangkan dari TNI AL terdiri dari satu perwira
pertama, tiga bintara dan 13 tantama.
Satuan Polisi Militer Komando Garnisun Tetap III Surabaya pada Jumat, 23 Juli-Sabtu 24 Juli 2010, dini hari mulai bergerak ke beberapa lokasi. Seperti di rumah karaoke di Jalan Tidar, Lokalisasi Dolly dan Jarak, Discotek Lido serta cafe remang-remang di sekitar Darmo Park, Cafe Famili dan cafe remang-remang penjual minuman keras (miras) di Jalan Embong Malang.
Operasi tersebut
dipimpin langsung h Dansat POM Kogartap III/SBY Mayor CPM Gatot
Firmanulloh. Petugas yang mengendarai mobil patroli dan mobil preman
menyusuri ke rumah karaoke di Jalan Tidar. Di lokasi tersebut, Garnisun
menciduk 5 anggota TNI.
Selanjutnya, operasi dilanjutkan ke kawasan Lokalisasi Dolly dan Jarak. Dari kawasan tersebut, ditemukan 2 anggota TNI yang berada di wisma. Setelah itu, petugas bergeser ke Diskotek Lido dan cafe remang-remang di sekitar Darmo Park.
Selanjutnya, operasi dilanjutkan ke kawasan Lokalisasi Dolly dan Jarak. Dari kawasan tersebut, ditemukan 2 anggota TNI yang berada di wisma. Setelah itu, petugas bergeser ke Diskotek Lido dan cafe remang-remang di sekitar Darmo Park.

Saat operasi di kawasan itu, petugas
Garnisun sempat kejar-kejaran dengan anggota TNI yang keluyuran di
malam hari. Namun, anggota Garnisun yang sudah memblokir sudut jalan,
membuat 9 anggota TNI tak berkutik. Mereka pun dinaikkan ke mobil
patroli.
Dari kawasan Darmo Park, operasi dilanjutkan ke Cafe Family dan cafe remang-remang di sepanjang Jalan Embong Malang. Hasilnya, 5 anggota TNI dan 1 anggota Polri terjaring razia. Namun, 1 anggota Polri yang berdinas di Polres Gresik akhirnya dilepas setelah menunjukkan identitasnya berdinas di Polres Gresik.
Dari kawasan Darmo Park, operasi dilanjutkan ke Cafe Family dan cafe remang-remang di sepanjang Jalan Embong Malang. Hasilnya, 5 anggota TNI dan 1 anggota Polri terjaring razia. Namun, 1 anggota Polri yang berdinas di Polres Gresik akhirnya dilepas setelah menunjukkan identitasnya berdinas di Polres Gresik.
“Kita lepas (anggota Polres Gresik) karena bukan wewenang kami. Sedangkan yang anggota TNI kita bawa ke Mako Garnisun untuk diperiksa,” kata Dansat POM Kogartap III/Surabaya Mayor CPM Gatot Firmanulloh, Sabtu 24 Juli 2010. Ia mengaku pihaknya merazia ke kawasan terlarang bagi anggota seperti lokalisasi dan cafe remang-remang atau rumah hiburan umum (RHU) maupun daerah rawan kriminalitas secara berkala, untuk membantu komandan satuan TNI di wilayah

Kogartap III Surabaya mengawasi anak buahnya. “Untuk membantu mengawasi dan mentertibkan anggotanya di luar mako, di luar jam dinas khususnya pada malam hari,” tuturnya. Dalam operasi tersebut, Garnisun tidak menemukan anggota TNI yang melanggar pidana seperti membawa senjata api (senpi) tanpa izin. “Mereka melakukan pelanggaran disiplin. Setelah kita periksa, mereka kita serahkan ke polisi militer angkatan masing-masing untuk diteruskan ke komandan satuan masing-masing guna diambil tindakan dan hukuman disiplin,” jelasnya.